MINGGU, 5 MEI 2024

PT Bumi Suksesindo Raih Penghargaan Pusaka Terbina Utama dari DLH Jawa Timur

MediaBanyuwangi.com – PT Bumi Suksesindo (PT BSI) tambang emas kembali meraih Penghargaan Pusaka Lingkungan Terbina Utama dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur.  

Penghargaan ini merupakan kali kedua diterima oleh perusahaan tambang emas yang dikelola oleh anak perusahaan PT Medeka Copper Gold Tbk (PT MCG), yaitu PT Bumi Suksesindo, atas kontribusi dan komitmen dalam pengelolaan lingkungan.  

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala DLH Provinsi Jawa Timur, Jempin Marbun, SH, MH, kepada Manajer Departemen Lingkungan PT BSI, Doni Roberto, di Haris Hotel & Convention Gubeng, Surabaya, pada Kamis, 15 Januari 2024.  

“Program Pusaka Lingkungan ini dapat menjadi acuan keberlanjutan perusahaan dalam mengelola lingkungan dan sosial. Selain itu sebagai motivasi untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan kinerja perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan,” kata Manajer Departemen Lingkungan PT BSI Doni Roberto.  
Pusaka Lingkungan adalah program pembinaan usaha atau kegiatan yang bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Program ini merupakan inisiatif dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur yang didasari oleh pelaksanaan program PROPER Nasional.  

Dalam penilaian Pusaka Lingkungan, terdapat tiga aspek pengelolaan lingkungan yang dinilai, yaitu ketaatan dalam Pengendalian Pencemaran Air (PPA), Pengendalian Pencemaran Udara (PPU), dan Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PLB4).  

Penilaian Pusaka Lingkungan terbagi dalam tiga kategori. Pertama, Pusaka Terbina Utama diberikan kepada usaha atau kegiatan yang telah berhasil melaksanakan ketiga kriteria tersebut. Kedua, Pusaka Terbina Madya diberikan kepada yang telah memenuhi dua dari tiga kriteria. Ketiga, Pusaka Terbina Pratama diberikan kepada yang telah memenuhi satu dari tiga kriteria.  

Dalam pengelolaan tambang emas yang dikelola PT Bumi Suksesindo di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, telah berhasil melaksanakan tiga aspek pengelolaan lingkungan. Karena prestasinya dalam hal tersebut, tambang ini dianugerahi Pusaka Terbina Utama oleh DLH Jawa Timur.  

Dengan raihan penghargaan ini, Doni semakin percaya diri terhadap pelaksanaan kebijakan lingkungan di Tujuh Bukit Operations.  

Doni menambahkan, dengan mendapatkan penghargaan tersebut PT BSI semakin percaya diri dalam melaksanakan kebijakan lingkungan ditambang emas Tujuh Bukit Operational.  

“PT BSI berhasil menerapkan sistem pengelolaan lingkungan yang terintegrasi dan menyeluruh sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.    

Doni Roberto menyebutkan bahwa perusahaan memiliki fasilitas pemantauan air yang langsung terhubung dengan server KLHK, dikenal sebagai Sparing (Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah secara Terus-menerus dan dalam Jaringan). Melalui sistem ini, kualitas air di Tujuh Bukit Operations dapat dipantau secara real-time oleh KLHK. Selain itu, pemantauan udara di Tujuh Bukit Operations juga dilakukan secara reguler dan dilaporkan setiap tiga bulan kepada KLHK.  

Untuk limbah B3, PT BSI melakukan pemenuhan masa simpan limbah B3 sesuai dengan izin Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1073/MENLHK/SETJEN/PLA.4/10/2022 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pengembangan Pertambangan Emas dan Mineral Pengikutnya.  

Selanjutnya, perusahaan melaporkan limbah B3 kepada KLHK per tiga bulan melalui website resmi KLHK (SIMPEL) yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3.  

Pengelolaan emisi pada unit pengolahan emas di tambang emas gunung Tumpang Pitu dilakukan dengan mengoptimalkan alat pengendali berupa wet scrubber untuk mengendalikan emisi dari proses electrowinning.

Proses peleburan, serta proses regenerasi carbon sehingga memenuhi baku mutu sebelum dilepaskan ke lingkungan melalui cerobong, sebagaimana ditetapkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan.  
Lebih lanjut, Doni Roberto mengatakan bahwa penghargaan ini tidak luput dari peran dan dukungan stakeholder yang turut membantu dalam menciptakan lingkungan yang baik di Jawa Timur. Dengan tetap memegang komitmen secara konsisten dalam pengelolaan lingkungan serta patuh terhadap undang-undang,“Semoga kita bisa mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini,” ungkapnya. (Red//MB)



Sebarkan :

Ikuti diskusi dan kirim pendapat anda melalui form di bawah ini.



MINGGU, 5 MEI 2024